PT BPR Artha Niaga Finatama yang dikenal dengan sebutan BPR ANF merupakan salah satu BPR di Indonesia yang mempunyai predikat sangat bagus, siap melayani masyarakat dengan berbagai produk dan layanan perbankan. Dengan fungsi pokok menghimpun dan menyalurkan dana, BPR ANF memfokuskan usaha pada layanan Kredit Mikro dan masyarakat lebih mengenal dengan layanan Kredit Cepat Satu Jam Cair-nya.
Dalam pelayanan perbankan BPR ANF menyediakan berbagai produk yang bisa menjadi pilihan nasabah, diantaranya sebagai berikut :
Menjadi BPR yang sehat dan kuat dengan aset yang terus berkembang didukung sumber daya manusia yang profesional dan bersahabat.
PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Artha Niaga Finatama yang berkedudukan di jalan Cibaduyut Raya No.166 Bandung, semula bernama PT BPR Bandung Raya yang didirikan berdasarkan Akta nomor 165 Notaris Koswara SH pada tanggal 27 September 1990 dan akta perbaikannya nomor 23 tanggal 9 Februari 1991, serta mendapatkan pengesahan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2 1168.HT.01.01 Th.91 tanggal 31 Maret 1991.
Berdasarkan perubahan anggaran dasar akta Notaris T. Suhemi Sembur Hoetomo SH nomor 7 tanggal 18 Agustus 2001 nama Bank dirubah menjadi PT BPR Artha Niaga Finatama dan disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Perundangan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.C-13238.HT.01.04 TH 2001 tanggal 15 Nopember 2001 dan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia tanggal 28 Mei 2002 No. 43.
Kegiatan utama perseroan adalah menjalankan usaha dibidang perbankan yang saat ini berkedudukan di jalan Cibaduyut Raya No.166 Bandung dan saat ini belum memiliki kantor cabang adalah sebagai berikut :